NABIRE, PAPUA TENGAH — Hariannewspapua.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan pengelolaan informasi administrasi kependudukan sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Salah satu perhatian utama adalah memastikan pendataan Orang Asli Papua (OAP) berjalan optimal dengan dukungan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai, S.E., saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Rumah Makan Selera, Jalan Pemuda, Nabire, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala bidang, kepala seksi, serta staf yang menangani pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data dari delapan kabupaten di Papua Tengah.
Dalam arahannya, Albertus mengatakan Rakornis menjadi sarana memperkuat komunikasi, pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan seluruh pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Ia menjelaskan, peran pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Albertus berharap melalui Rakornis tersebut, seluruh jajaran Dukcapil di delapan kabupaten dapat membangun kerja sama dan sinergi, terutama dalam pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pemanfaatan data untuk mendukung pelayanan publik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, yakni pendataan Orang Asli Papua (OAP). Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan dan tanggung jawab bersama antara Dukcapil provinsi dan kabupaten.
Ia menegaskan bahwa data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
“Data kependudukan menjadi salah satu dasar utama dalam pengambilan kebijakan dan penetapan program kerja bagi urusan pemerintahan lainnya. Oleh karena itu, tugas dan fungsi kita di bidang data kependudukan harus dilaksanakan dengan baik,” tegas Albertus.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Papua Tengah berharap kualitas pengelolaan informasi administrasi kependudukan semakin meningkat, sekaligus menghasilkan data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung program prioritas daerah, khususnya pendataan OAP.
Rakornis Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 tersebut secara resmi dibuka oleh Albertus Iyai dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Red)











