NABIRE, PAPUA TENGAH – Hariannewspapua.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Tengah memberikan penegasan terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai pembukaan pengajuan bantuan biaya akhir studi bagi mahasiswa yang diklaim dilakukan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah, SE, melalui sebuah video klarifikasi yang direkam di Kantor Disdikbud Papua Tengah, Jumat (26/6/2026).
Klarifikasi dilakukan menyusul beredarnya brosur yang ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
Dalam keterangannya, Nurhaidah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai pengajuan bantuan biaya akhir studi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pemberian bantuan pendidikan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak dilakukan melalui pengajuan langsung ke Dinas Pendidikan. Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Nurhaidah, proses administrasi hingga penyaluran anggaran dilakukan melalui masing-masing kampus, terutama perguruan tinggi yang berada di wilayah Provinsi Papua Tengah, sehingga mahasiswa tidak perlu mengajukan permohonan secara langsung kepada dinas.
Sehubungan dengan itu, Disdikbud Papua Tengah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya mahasiswa dan orang tua, agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta masyarakat hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui saluran resmi pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh brosur atau pengumuman yang sumbernya tidak jelas.
“Jika ada informasi atau brosur yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan terkait pengajuan bantuan biaya akhir studi, masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayainya sebelum melakukan pengecekan kepada instansi yang berwenang,” ujarnya.
Nurhaidah juga mengajak masyarakat untuk membiasakan melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kesalahpahaman maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan seluruh informasi mengenai program pendidikan akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut juga dipersilakan menghubungi atau mendatangi langsung Disdikbud Papua Tengah agar memperoleh penjelasan yang benar dan akurat. (Red)











