Sat Resnarkoba Polres Nabire Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire – Hariannewspapua.com, Selasa 15 September 2026,Sat Resnarkoba Polres Nabire melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial CR.

Kegiatan gelar perkara tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 16.30 WIT, membahas hasil penyelidikan dan penyidikan atas temuan narkotika jenis sabu dalam paket kiriman yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Warung Deko Bebek Ijo, Kabupaten Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan hasil penyelidikan, alat bukti, serta unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna memastikan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan telah memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujar AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Nabire mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, tas, pakaian, serta sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan analisis hukum dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah diperoleh bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya, proses penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kapolres Nabire.

AKBP Samuel Dominggus Tatiratu menegaskan bahwa Polres Nabire akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire.

Baca Juga:  Sosialisasi Sarana dan Prasarana Rusun ASN, Pemprov Papua Tengah Perkuat Kesiapan Pengelolaan

“Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel hariannewspapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nabire Bersama Lapas dan TNI Gelar Razia di Lapas Kelas IIB Nabire
Harga Siri di Nabire Tembus Rp800 Ribu per Kilogram, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Arahan Presiden, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan
PJU dan Kapolres Berganti, Kapolda Papua Tengah Minta Jangan Salahgunakan Wewenang
APBD Perubahan 2026 Dibahas, Gerindra Nabire Desak Anggaran Dongkrak Ekonomi Warga
Kapolres Nabire Turun Langsung Amankan Aksi Aspirasi Terkait Proses Hukum ABH
Bahas APBD 2025, GERINDRA Nabire Dorong Penguatan Ekonomi OAP dan Pemerataan Infrastruktur 2027
Rakernas ADKASI ke-25 Bahas TKD, Wakil Ketua DPRK Nabire Perjuangkan Aspirasi Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:35 WIB

Polres Nabire Bersama Lapas dan TNI Gelar Razia di Lapas Kelas IIB Nabire

Kamis, 17 September 2026 - 06:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Nabire Gelar Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 13 September 2026 - 23:21 WIB

Harga Siri di Nabire Tembus Rp800 Ribu per Kilogram, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 01:36 WIB

Wakil Ketua I DPRK Nabire Dukung Arahan Presiden, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 - 16:12 WIB

PJU dan Kapolres Berganti, Kapolda Papua Tengah Minta Jangan Salahgunakan Wewenang

Berita Terbaru