NABIRE — Hariannewspapua.com, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) DPRK Kabupaten Nabire mendorong Pemerintah Kabupaten Nabire memperkuat ekonomi Orang Asli Papua (OAP) serta mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke tingkat distrik dan kampung.
Dorongan tersebut disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Nabire, Senin (31/8/2026). Pandangan umum diserahkan secara simbolis oleh Ketua Fraksi GERINDRA, Sefnat Maniawasi, kepada pimpinan DPRK Nabire.
Fraksi GERINDRA mengapresiasi realisasi APBD 2025 yang mencapai 92,40 persen. Namun, Fraksi menilai capaian tersebut perlu diikuti evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan lebih efektif dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Untuk itu, Fraksi GERINDRA menyampaikan 12 rekomendasi strategis sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam penyusunan APBD 2027.
Di sektor ekonomi dan sumber daya alam, Fraksi mendorong pemerintah segera mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memfasilitasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi OAP.
“Tujuannya agar OAP menjadi tuan di tanah sendiri, PAD meningkat, dan pertambangan lebih tertib,” tegas Sefnat.
Sementara di bidang infrastruktur, Fraksi menyoroti rendahnya serapan belanja modal gedung yang disebut hanya 2,53 persen. Untuk APBD 2027, Fraksi merekomendasikan 70 persen anggaran infrastruktur diarahkan ke distrik dan kampung, terutama untuk Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, air bersih dan akses listrik 24 jam.
Di bidang keamanan, Fraksi GERINDRA mengusulkan program “Kampung Sadar Keamanan” dengan melibatkan LMA, tokoh agama, Satpol PP dan Kesbangpol. Pendekatan keamanan dinilai perlu mengedepankan cara-cara humanis dan melibatkan masyarakat.
“Pendekatan harus humanis karena kemiskinan adalah sumber utama ketidakstabilan,” ujar Sefnat.
Fraksi juga mendorong reformasi birokrasi melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan target 2027, penerapan Merit System 100 persen di BKPSDM, serta Survei Kepuasan Masyarakat setiap enam bulan.
“Percuma bangun fisik miliaran jika rakyat masih dipersulit urus KTP dan izin,” tegasnya.
Sefnat menegaskan seluruh rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti dan dituangkan dalam Keputusan DPRK Nabire.
“Kami minta Eksekutif menindaklanjuti dan melaporkan progresnya ke DPRK setiap tiga bulan. Ini amanat PP Nomor 12 Tahun 2019,” lanjutnya.
Pimpinan DPRK Nabire menyatakan akan mengawal 12 rekomendasi tersebut agar menjadi perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2027.
Fraksi GERINDRA berharap rekomendasi tersebut dapat memperkuat ekonomi OAP, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menjaga keamanan dan stabilitas daerah.
“Dengan birokrasi bersih, infrastruktur merata, ekonomi OAP kuat dan situasi aman, maka visi ‘Nabire Maju, Mandiri dan Sejahtera’ akan terwujud,” pungkasnya. (Red)











