NABIRE PAPUA TENGAH – Hariannewspapua.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menerima pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I. Prosesi serah terima berlangsung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Selasa (7/7/2026).
Penyerahan aset negara tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, bersama Kepala BP3KP Papua I, Desyarmeda Killian.
Dalam sambutannya, Desyarmeda Killian menyampaikan rasa syukur karena pembangunan Rusun ASN yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun akhirnya selesai dan kini resmi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Setelah kurang lebih dua tahun proses pembangunan, hari ini kami bersyukur dapat menyerahkan bangunan rumah susun ini kepada pemiliknya, yaitu Pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Rusun ASN tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang modern, mulai dari generator set (genset), sistem pompa air, hingga instalasi hydrant. Seluruh fasilitas itu membutuhkan pengelolaan yang baik agar dapat berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
Karena itu, BP3KP Papua I mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk unit atau badan pengelola yang memiliki kemampuan teknis untuk mengoperasikan, merawat, dan melakukan pemeliharaan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia.
Menurut Desyarmeda, pengelolaan yang profesional tidak hanya menjaga kualitas bangunan, tetapi juga mencegah kerusakan fasilitas akibat kesalahan penggunaan.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah peralatan yang terpasang di Rusun ASN masih berada dalam masa garansi pabrikan. Apabila ditemukan kerusakan atau kendala teknis, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan BP3KP Papua I agar proses klaim garansi dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Sebagai panduan, BP3KP Papua I telah menyiapkan petunjuk teknis mengenai tata kelola rumah susun, termasuk mekanisme operasional, pemeliharaan, hingga pengelolaan pembiayaan bangunan yang nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Desyarmeda berharap keberadaan Rusun ASN di kawasan Pusat Pemerintahan Karadiri mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus produktivitas aparatur sipil negara. Lokasi hunian yang berdekatan dengan perkantoran dinilai akan mempermudah mobilitas pegawai serta mengurangi waktu dan biaya perjalanan menuju tempat kerja.
“Kami berharap ASN yang tinggal di rumah susun ini dapat bekerja lebih maksimal karena lokasi hunian berada dekat dengan perkantoran. Selain meningkatkan efektivitas kerja, hal ini juga dapat menghemat biaya transportasi para pegawai,” katanya.
Pada kesempatan itu, Desyarmeda turut mengingatkan bahwa kontraktor pelaksana masih bertanggung jawab terhadap masa pemeliharaan bangunan hingga pertengahan Juli 2026. Ia menyebutkan, sebelumnya sempat terjadi kehilangan beberapa peralatan di lokasi, namun seluruhnya telah diganti oleh pihak kontraktor karena masih berada dalam masa tanggung jawab pemeliharaan.
Untuk menjaga keamanan aset negara tersebut setelah resmi diserahterimakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan segera menempatkan petugas keamanan di kawasan Rusun ASN agar seluruh fasilitas yang telah dibangun pemerintah pusat tetap terpelihara dengan baik.
“Kami berharap rumah susun ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan dirawat dengan baik sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi ASN serta mendukung peningkatan pelayanan pemerintahan di Papua Tengah,” pungkasnya. (Anti)











