ABIRE, PAPUA TRNGAH – Hariannewspapua.com, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Papua melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya mengawal pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Senin (18/5/2026).
Dalam rangkaian acara yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat dukungan hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kepemiluan di Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, beserta jajaran atas komitmen yang terus diberikan dalam mendampingi pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau hingga kebutuhan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat di berbagai wilayah.
“Papua Tengah adalah provinsi baru yang memiliki tantangan pembangunan yang cukup besar. Namun di sisi lain, Papua Tengah juga memiliki potensi besar, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun semangat masyarakat untuk terus maju,” ujar Meki.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini sedang fokus merealisasikan berbagai program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Tengah 2025–2029 dengan visi mewujudkan Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.
Program tersebut mencakup peningkatan akses pendidikan gratis, pembangunan sekolah berpola asrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan koperasi dan UMKM, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, pembangunan infrastruktur dasar, serta reformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk mendukung keberhasilan program-program tersebut, Meki menilai pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Papua memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Papua menjadi sangat penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi awal dari kolaborasi yang semakin erat melalui koordinasi, komunikasi, dan pendampingan yang berkelanjutan, bukan sekadar seremoni administratif.
Selain mendukung pembangunan, kerja sama antara pemerintah daerah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan KPU Papua Tengah diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menciptakan penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas di Papua Tengah.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,” pungkas Meki Nawipa. (Red)











