Nabire Papua Tengah – Hariannewspapua.com, Upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung kinerja aparatur sipil negara terus dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Salah satunya melalui penyediaan hunian yang representatif di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan kunci sekaligus pengelolaan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Papua I kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Senin (7/7/2026).
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, bersama Kepala BP3KP Papua I, Desyarmeda Killian.
Usai penandatanganan dokumen, kedua pihak bersama Kepala Biro Umum Setda Provinsi Papua Tengah meninjau langsung setiap unit hunian beserta fasilitas pendukung untuk memastikan seluruh sarana telah siap dimanfaatkan oleh para ASN.
Mewakili Gubernur Papua Tengah, Silwanus Sumule menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP yang telah menghadirkan Rusun ASN sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, keberadaan rumah susun tidak hanya menyediakan tempat tinggal yang layak bagi aparatur, tetapi juga menjadi fasilitas strategis untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan karena lokasinya berada di kawasan pusat pemerintahan.
“Rumah susun ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi fasilitas penting agar ASN dapat bekerja lebih tenang, tertib, fokus, dan profesional dalam melayani masyarakat,” kata Silwanus.
Ia menambahkan, penempatan penghuni Rusun ASN nantinya akan dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta berperan aktif dalam mendukung pengelolaan rumah susun agar pemanfaatannya berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Silwanus turut menekankan pentingnya penataan aset setelah proses serah terima. Seluruh perlengkapan dan fasilitas yang tersedia diminta segera diinventarisasi sebagai Barang Milik Daerah (BMD) sehingga administrasi pengelolaan aset dapat dilakukan secara akuntabel.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap BP3KP Papua I tetap memberikan pendampingan teknis terkait pengoperasian, pemeliharaan, serta perawatan seluruh fasilitas bangunan agar kualitas Rusun ASN tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Dengan telah diserahkannya pengelolaan Rusun ASN DOB Papua Tengah, pemerintah optimistis para aparatur akan memiliki lingkungan hunian yang lebih nyaman dan dekat dengan lokasi kerja. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Tengah. (Anti)











